Sekadar pengen berbagi sedikit ilmu yang saya dapat dari sebuah kajian di masjid depan rumah. Tepatnya Sabtu malam, 7 April 2018 lalu.
Pak Ustadz yang tak lain adalah tetangga saya membahas tentang harta. Banyak ayat yang menyampaikan bahwa harta itu perhiasan dunia, sekadar titipan. Harus diperoleh dengan cara yang halal dan dibelanjakan pula di jalan yang benar.
Ada satu poin menarik dari kajian itu, yaitu saat dikatakan bahwa ternyata sebagai seorang Muslim tidak dilarang jika membelanjakan hartanya untuk hal-hal yang bersifat tersier.
Misal punya hobi memelihara burung, trus beli yang harganya mahal, boleh kok. Punya hobi sepedaan, punya sepeda harga puluhan juta, juga ga dilarang. Punya mobil mahal, rumah bagus, juga diperbolehkan.
Tapi, ternyata ada syaratnya.
Yaitu, kita sudah menunaikan kewajiban dan sunnah dengan baik.
Apa saja kewajiban seorang muslim? Di antaranya :
1. Menunaikan zakat atas hartanya. Jika hartanya sudah mencapai nishab atau batas tertentu, wajib dizakati.
2. Memenuhi kebutuhan keluarga. Nafkah untuk istri dan anak, ataupun keluarga yang menjadi tanggung jawab kita.
3. Membayar hutang.
4. Menunaikan ibadah haji. Antrian untuk berhaji memang luar biasa panjang dan lama. Namun paling tidak kita sudah mendaftarkan diri dan menyisihkan tabungan untuk berhaji. Apakah kita sudah melakukannya?
Sunnah-sunnah yang dapat dilakukan, di antaranya :
1. Memakmurkan masjid di sekitar rumah.
2. Infaq dan sedekah atas harta yang kita miliki.
3. Membantu saudara, keluarga dekat yang membutuhkan.
4. Dan lain sebagainya.
Nah, jika wajib dan sunnah sudah terlaksana dengan baik, harta yang kita miliki boleh kita belanjakan untuk hal-hal tersier, namun tetap bermanfaat. Ibaratnya itu udah uang sisa.
Kajian di atas bener-bener bikin saya berpikir ulang. Belum lama ini muncul keinginan untuk beli ini itu yang nggak murah harganya. Perlu saya tunda, untuk memastikan apakah kewajiban dan sunnah sudah saya tunaikan dengan baik?